BLOGGER DIHUKUM di KORUT SANGAT MENYESATKAN

Selasa, 28 April 2009

Park Dee-sung menerima hukuman dari pemerintah Korea Selatan dengan 18 bulan penjara di Ibukota Seoul, pemuda yang kasehariannya hanya sebagai pengangguran membuat tulisan di sebuah blog tentang himbauan untuk bank di korea selatan untuk tidak melakukan pembelian dolar guna menstabilkan won. Park memang pernah bekerja disalah satu perusahaan security dan keluar, pemuda pengangguran ini mampu mencapai jenjang study S-2 dari Amerika Serikat. Dia mempelajari ekonomi sejak lulus dari sekolah kejuruan sampai mampu meramalkan jatuhnya Bank Investasi AS Bank Lehman Brothers bulan September tahun lalu. Karena tulisannya itu pada Januari tahun 2009 Minerva sebagai nama samarannya di dunia maya, dia ditangkap oleh pihak berwajib Korea Selatan. Dan di dakwa dengan hukuman 18 bulan penjara oleh jaksa, selama proses persidangan kasus ini banyak dikritik oleh lembaga dan kelompok kebebasan media. Karena sikap pemerintah sangat mengekang tidak memberi kebebasan pada masyarakat untuk berpandapat.
Walaupun predepsi Park Dae-sung dinyatakan salah oleh pemerintah, tapi tulisan dia dapat di dipercaya oleh banyak pengikut blog nya di internet, kenapa pemerintah Korea Selatan tidak mengantisipasi dengan memberikan informasi sanggahan atas pendapat Park (Minerva) tentang aksi stop pembelian dollar. Mungkin saja ini dipolitisir oleh pemerintah Korea, sedikit benar juga kalau sikap tidak beli dolar itu di lakukan toh juga kita tidak tahu ekonomi Amerika akan membaik apa tidak. Sampai sekarang ekonomi Amerika juga belum membaik.
Park yang mendapat reputasi sebagai pengamat politik ekonomi mampu mendapatkan pengikut di internet. Sebagian pendata Park dianggap negatif karena terlalu banyak mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah. Akibat antisipasi masyarakat yang berlebihan dan pula tidak tahu apa berdasarkan pendapat Park atau tidak, akhirnya pemerintah Korea buru – buru memberikan suntikan dana sebesar 2 milliar dollar AS untuk menstabilkan pasar mata uang Korea.
Setelah tertangkap Park diproses hukum dan pada akhirnya dibebaskan karena hakim menyatakan Park tidak menyadari waktu membuat tulisan di internet tulisan itu akan menyesatkan. Oleh hakim Pengadilan Pusat Seoul Yoo Young-hyeon pemuda berkacamata minus ini dinyatakan bebas. Pernyataan bebas Park oleh hakim Pengadilan Negeri Pusat Seoul ini disambut sorak sorai pendukungnya dan pemperhati tulisannya di dunia maya.
Di korea Selatan orang yang membuat tulisan yang dianggap menyesatkan oleh pemerintah akan di hukum pidana lima tahun dan akan dikenakan sanksi atau denda sebesar 50 juta won atau sama dengan Rp. 375 juta lebih. Benar – benar aturan yang sangat menekan.


BRAVO BLOGGER n HACKER
JANGAN SAMPAI PUNAH DARI DUNIA

7webmatic Pictures, Images and Photos

Entri Populer