Sabtu, 31 Maret 2012

SBY kehilangan Teks hal.14 Waktu Pidato SBY kehilangan teks halaman 14, normal karena teks SBY selalu diketik dalam tulisan font besar 22 - 26 ketika SBY memberitahukan waktu pidato nanti beliau tidak memakai kaca mata. Kepandaian beliau mengatur atau memenejemen ketenangan menandakan beliau menguasai isi dari pidato atau materi yang nantinya akan disampaikan, walau kadang dibutuhkan juga peran sang ajudan atau orang dekat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi keputusan DPR mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 di Istana Negara, Sabtu 31 Maret 2012 malam. Di tengah pidatonya, SBY sempat bingung. Hal itu terjadi akibat dari naskah pidato Presiden SBY sedikit terselip-selip halamannya. “Tidak ada halaman 14 ya?” kata SBY disela-sela pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Sabtu 31 Maret 2012. Terus mebalik- balik teks pidatonya SBY nampak tenang dengan nada pelan mencari cari teks halaman 14 tersebut. Pidato itu sendiri sempat terhenti sesaat karena presiden sibuk mencari halaman yang materinya berada di halaman 14 itu. Presiden yang membacakan pidatonya dengan lancar, terdengar agak terputus-putus suaranya. Presiden SBY sendiri tetap terlihat tenang meski tangannya sibuk membolak-balik naskah pidato itu. Kejadian itu sendiri tidak berlangsung lama. Setelah beberapa kali mencari lembaran-lembaran kertas di depannya, Presiden SBY kembali melanjutkan pidatonya dengan lancar. Dalam pidato itu, Presiden SBY kembali menegaskan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Kebijakan itu sendiri dikatakan SBY sudah diambil dengan perhitungan yang matang dan bukan keputusan yang tiba-tiba. “Kebijakan itu diambil untuk menyelamatkan perekonomian nasional,” kata Presiden.
pidato terputus teks hal.14 hilang.... Presiden SBY sendiri tak menangkis kemungkinan adanya unsur politis yang digunakan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pemilu 2014. Meski begitu, SBY menilai wajar jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kebijakan pemerintah itu untuk kepentingan pemilu. “Itu semua merupakan hal yang wajar selama tidak berlebihan,” ujar SBY. DPR kemarin telah menyetujui APBN Perubahan yang diajukan pemerintah. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie, lembaga legislatif tertinggi itu menyatakan pemerintah bisa menaikkan harga BBM. Keputusan itu sendiri dilakukan melalui mekanisme voting karena tidak tercapai musyarawah apakah DPR menerima atau menolak APBNP yang diajukan pemerintah. Dari 531 anggota dewan yang hadir, 356 anggota setuju dengan APBNP yang diajukan pemerintah dan 82 anggota lainnya menolak. Sedangkan anggota DPR dari Fraksi PDIP dan Hanura yang sejak awal menolak kebijakan pemerintah itu memutuskan untuk walk out dari rapat. Atas keputusan DPR itu, pemerintah pun bisa menaikkan harga BBM.

7webmatic Pictures, Images and Photos

Entri Populer