Mariam Bellina melaporkan Hotman Paris yang di klaim teman dekat nya sudah menganiyaan dirinya dengan sering menampar, memukuli , juga menghina dengan kata - kata kotor sejak tahun 2009. Kali ini mariam Belina menyebutkan Hotman Paris sebagai teman dekat tidak menyandang sebagai suami ataupun suami siri.
Terlepas dari pertanyaan mengapa Meriam baru melaporkan dugaan penganiayaan itu sekarang, yang jelas ia mengaku menderita luka fisik akibat tindakan itu. Tak hanya itu, kepada polisi ia juga melaporkan adanya SMS bernada menghina dari Hotman. SMS hinaan itu berbunyi 'perempuan penampung sperma' dan 'perempuan jual diri'.
Di hadapan penyidik, Meriam mengaku pernah dianiaya dengan cara dibanting dan dicekik lehernya. Laporan ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu sore, di Mapolda Metro Jaya. Rikwanto mengatakan Meriam Belina mengaku dirinya pernah dipukul dan ditampar berkali-kali di rumahnya yang terletak di kawasan Cimanggis, Depok oleh Hotman Paris. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 10 April 2009 dan berlangsung hingga kini.
Ia melaporkan Hotman dengan pasal 351 KUHP dan 335 KUHP jo pasal 29 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalam surat laporan yang diterima wartawan, Meriam Belina menuturkan di hadapan penyidik bahwa pada tanggal 10 April 2009 itu, Meriam baru saja pulang ibadah dari gereja. Sesampainya di rumah, Hotman rupanya sudah ada di rumah Meriam. Hotman ketika itu sempat melihat ponsel milik bintang film “Catatan Si Boy” tersebut. Entah karena apa, Hotman pun murka dan mulai memaki Meriam. Ia juga membanting badan janda beranak dua tersebut serta mencekik leher Meriam. Hotman kemudian memukul dan menampar berulang kali hingga hidungnya retak dan leher bagian kiri dan kanan serta telinga bagian kanannya berdarah.
Terkait pengakuan Meriam yang mengaku terluka, aparat kepolisian menyarankan untuk terlebih dulu dilakukan visum. Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Meriam juga tidak membawa barang bukti apa pun. “Dia datang bersama kuasa hukumnya tidak membawa barang bukti sama sekali. Makanya, kami menyarankan untuk melengkapi laporan itu dengan visum,” tandas Rikwanto. Sementara itu, Hotman Paris belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Saat nomor ponselnya dihubungi, tidak ada jawaban.